Upah Minimum Guru Sekarang Juga!
INTIinspira – Setiap 25 November, Hari Guru diperingati. Lagu “Guruku Tersayang” dikumandangkan, puja-puji tentang mulianya peran guru kembali digaungkan. Namun ironisnya, hingga hari ini, guru justru belum diperlakukan sebagai profesi yang benar-benar penting.
Sekitar 2,6 juta guru honorer di Indonesia masih menerima gaji yang memprihatinkan. Data dan kesaksian tentang upah tidak manusiawi bagi guru sudah beredar luas.
Sekitar 2,6 juta guru honorer di Indonesia masih menerima gaji yang memprihatinkan. Data dan kesaksian tentang upah tidak manusiawi bagi guru sudah beredar luas.
Bayangkan, ada guru yang digaji hanya Rp300 ribu per bulan, angka yang bahkan jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berkisar Rp2–3 juta.
Keberadaan Upah Minimum Kabupaten/Kota sendiri berfungsi agar terciptanya keadilan, terutama untuk buruh yang bekerja dalam sebuah perusahaan. Dengan harapan, adanya Upah Minimum, buruh bisa hidup lebih sejahtera.
Namun posisi guru, tampaknya jauh tertindas dibanding buruh, untuk bisa mendapatkan Upah Minimum, seorang guru mau tidak mau harus mencari uang tambahan dengan usaha lain: berjaga warung, jadi gojek, penjual online, dan lain-lain.
Akibatnya, pembelajaran guru di sekolah menjadi tidak maksimal, bahkan ada guru yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan.
Di masyarakat sampai elit pejabat berkembang dogma “jadi guru harus ikhlas” atau “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”, membuat seolah-olah guru tidak boleh menuntut lebih atas gaji yang ia terima.
Padahal guru adalah manusia, yang perlu makan, biaya hidup, bahkan untuk biaya pendidikan anaknya sendiri.
Di sisi lain ada yang berteriak “kalau mau kaya, ya jangan jadi guru, tapi jadi pedagang”. Sebuah sesat pikir yang begitu menjalar.
Padahal seharusnya masyarakat sadar pentingnya peran guru, dan mendukung upaya gaji yang layak untuk guru, lagi pula tanpa pendidikan sebuah bangsa bisa hancur berantakan.
Kemudian tidak semua orang ingin jadi pedagang. Ada yang memang bercita-cita menjadi guru dengan tujuan mulia. Padahal seorang pedagang pun bisa dipastikan menyekolahkan anaknya, yang pasti terlibat dengan guru.
Lalu seloroh lain menimpali “memangnya dengan gaji guru naik, bisa meningkatkan kualitas pendidikan, itu sudah banyak guru PNS, kualitasnya juga rendah”.
Sebuah pernyataan yang kadang bias, padahal saat para hakim minta kenaikan gaji, tak ada yang protes kalau hakim naik tidak membuat hukum jadi lebih baik, atau saat polisi mendapatkan kenaikan gaji tak ada yang protes kalau institusi polisi tambah jadi lebih baik.
Padahal, untuk bisa menuntut kualitas guru, kesejahteraan adalah hal yang utama.
Sukar rasanya untuk meminta pendidikan yang berkualitas, jika guru saja tidak hidup sejahtera.
Rasanya begitu zalim, saat kita meminta guru mengajar maksimal, mendidik setiap anak, memberikan yang terbaik, jadi pendengar setiap anak. Sedangkan saat bersamaan, guru harus memikirkan apa yang harus kerjakan biar bisa bertahan di setiap bulan.
Belum lagi persoalan senioritas yang begitu menggejala di sekolah, mafhum terdengar guru honorer muda jadi suruhan guru PNS tua yang mendogma dan janji dengan ucapan “dulu saya seperti ini juga, bersabar saja, nanti kalau sudah sertifikasi dan jadi pegawai hidup lebih enak”.
Anggaran untuk pendidikan mencapai 500 triliun per tahun, jika setiap guru mendapat upah minimum saja, misal 2 juta per bulan, maka hanya butuh sekitar 70 triliun.
Tapi sayangnya, anggaran pendidikan kita banyak dihamburkan pada hal-hal yang tak penting, pembaruan kurikulum yang memakan biaya besar, membuat diklat tiap daerah, dan porsi paling besar malah diberikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yang mengenaskan pada tahun 2026, Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat gaji lebih besar dibanding guru honor, bahkan dengan cepat SPPG diangkat jadi PPPK. Sungguh jauh beda dengan nasib guru yang tak jelas.
Meski ada kebijakan pengangkatan guru honor jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun di lapangan potensi nepotisme begitu besar.
Guru yang puluhan tahun mengabdi seringkali tersingkir oleh guru yang dekat dengan pejabat serta keterlibatan intervensi kepala sekolah dan pejabat dinas. Hal ini mengakibatkan guru honor pun tetap tertindas dengan gaji yang tak pantas.
Harusnya guru honor punya standar Upah Gaji Minimum, yang setidaknya sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten setempat. Dan kalau memang guru tidak digaji layak dengan standar upah minimum, mungkin lebih baik jurusan pendidikan ditutup saja.
Buat apa melahirkan Sarjana Penuh Derita (S.Pd) yang mereka sudah bersusah payah kuliah di pendidikan, dituntut mencerdaskan bangsa, tapi digaji tidak seberapa.
Sudah sering kita lihat guru protes soal gajinya, bahkan terbaru di ruang Dewan, seorang perwakilan guru menyampaikan keluhannya dengan gaji 30 ribu untuk sekali mengajar ditambah harus jadi pembina OSIS tanpa dibayar sepeserpun.
Tapi, saat pengangkatan PPPK mereka kalah oleh orang dalam yang mengandalkan kedekatan dengan pejabatan.
Jika nasib guru, begini-gini saja, maka sudah sepantasnya dan sepatutnya kita menghimbau anak-anak untuk berhenti jadi guru, karena yang menunggu hanyalah penderitaan demi penderitaan.
Di negeri ini, seorang guru tidak boleh sejahtera, yang sejahtera hanya pejabat dan aparat.
Maka, jika begitu, sudah sepatutnya patahkan sekarang juga jika ada anak-anak yang bercita jadi guru. Hingga penyelenggara menganggap berartinya peran seorang guru, atau sampai Upah Minimum Guru dikabulkan.
Penulis: Romario (Dosen IAIN Langsa)
Ilustrasi: Teacher's struggle under dim light, dibuat dengan AI
Keberadaan Upah Minimum Kabupaten/Kota sendiri berfungsi agar terciptanya keadilan, terutama untuk buruh yang bekerja dalam sebuah perusahaan. Dengan harapan, adanya Upah Minimum, buruh bisa hidup lebih sejahtera.
Namun posisi guru, tampaknya jauh tertindas dibanding buruh, untuk bisa mendapatkan Upah Minimum, seorang guru mau tidak mau harus mencari uang tambahan dengan usaha lain: berjaga warung, jadi gojek, penjual online, dan lain-lain.
Akibatnya, pembelajaran guru di sekolah menjadi tidak maksimal, bahkan ada guru yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan.
Di masyarakat sampai elit pejabat berkembang dogma “jadi guru harus ikhlas” atau “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”, membuat seolah-olah guru tidak boleh menuntut lebih atas gaji yang ia terima.
Padahal guru adalah manusia, yang perlu makan, biaya hidup, bahkan untuk biaya pendidikan anaknya sendiri.
Di sisi lain ada yang berteriak “kalau mau kaya, ya jangan jadi guru, tapi jadi pedagang”. Sebuah sesat pikir yang begitu menjalar.
Padahal seharusnya masyarakat sadar pentingnya peran guru, dan mendukung upaya gaji yang layak untuk guru, lagi pula tanpa pendidikan sebuah bangsa bisa hancur berantakan.
Kemudian tidak semua orang ingin jadi pedagang. Ada yang memang bercita-cita menjadi guru dengan tujuan mulia. Padahal seorang pedagang pun bisa dipastikan menyekolahkan anaknya, yang pasti terlibat dengan guru.
Lalu seloroh lain menimpali “memangnya dengan gaji guru naik, bisa meningkatkan kualitas pendidikan, itu sudah banyak guru PNS, kualitasnya juga rendah”.
Sebuah pernyataan yang kadang bias, padahal saat para hakim minta kenaikan gaji, tak ada yang protes kalau hakim naik tidak membuat hukum jadi lebih baik, atau saat polisi mendapatkan kenaikan gaji tak ada yang protes kalau institusi polisi tambah jadi lebih baik.
Padahal, untuk bisa menuntut kualitas guru, kesejahteraan adalah hal yang utama.
Sukar rasanya untuk meminta pendidikan yang berkualitas, jika guru saja tidak hidup sejahtera.
Rasanya begitu zalim, saat kita meminta guru mengajar maksimal, mendidik setiap anak, memberikan yang terbaik, jadi pendengar setiap anak. Sedangkan saat bersamaan, guru harus memikirkan apa yang harus kerjakan biar bisa bertahan di setiap bulan.
Belum lagi persoalan senioritas yang begitu menggejala di sekolah, mafhum terdengar guru honorer muda jadi suruhan guru PNS tua yang mendogma dan janji dengan ucapan “dulu saya seperti ini juga, bersabar saja, nanti kalau sudah sertifikasi dan jadi pegawai hidup lebih enak”.
Anggaran untuk pendidikan mencapai 500 triliun per tahun, jika setiap guru mendapat upah minimum saja, misal 2 juta per bulan, maka hanya butuh sekitar 70 triliun.
Tapi sayangnya, anggaran pendidikan kita banyak dihamburkan pada hal-hal yang tak penting, pembaruan kurikulum yang memakan biaya besar, membuat diklat tiap daerah, dan porsi paling besar malah diberikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yang mengenaskan pada tahun 2026, Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat gaji lebih besar dibanding guru honor, bahkan dengan cepat SPPG diangkat jadi PPPK. Sungguh jauh beda dengan nasib guru yang tak jelas.
Meski ada kebijakan pengangkatan guru honor jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun di lapangan potensi nepotisme begitu besar.
Guru yang puluhan tahun mengabdi seringkali tersingkir oleh guru yang dekat dengan pejabat serta keterlibatan intervensi kepala sekolah dan pejabat dinas. Hal ini mengakibatkan guru honor pun tetap tertindas dengan gaji yang tak pantas.
Harusnya guru honor punya standar Upah Gaji Minimum, yang setidaknya sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten setempat. Dan kalau memang guru tidak digaji layak dengan standar upah minimum, mungkin lebih baik jurusan pendidikan ditutup saja.
Buat apa melahirkan Sarjana Penuh Derita (S.Pd) yang mereka sudah bersusah payah kuliah di pendidikan, dituntut mencerdaskan bangsa, tapi digaji tidak seberapa.
Sudah sering kita lihat guru protes soal gajinya, bahkan terbaru di ruang Dewan, seorang perwakilan guru menyampaikan keluhannya dengan gaji 30 ribu untuk sekali mengajar ditambah harus jadi pembina OSIS tanpa dibayar sepeserpun.
Tapi, saat pengangkatan PPPK mereka kalah oleh orang dalam yang mengandalkan kedekatan dengan pejabatan.
Jika nasib guru, begini-gini saja, maka sudah sepantasnya dan sepatutnya kita menghimbau anak-anak untuk berhenti jadi guru, karena yang menunggu hanyalah penderitaan demi penderitaan.
Di negeri ini, seorang guru tidak boleh sejahtera, yang sejahtera hanya pejabat dan aparat.
Maka, jika begitu, sudah sepatutnya patahkan sekarang juga jika ada anak-anak yang bercita jadi guru. Hingga penyelenggara menganggap berartinya peran seorang guru, atau sampai Upah Minimum Guru dikabulkan.
Penulis: Romario (Dosen IAIN Langsa)
Ilustrasi: Teacher's struggle under dim light, dibuat dengan AI


