Hukum dan Keadilan: Sebuah Diskusi Klasik Kaum Sofis

Hukum dan keadilan


Hukum itu ditaati hanya karena terpaksa dan kalau ada yang melihat, jika tidak ada yang melihat maka orang tersebut akan melakukan ketidakadilan. (Glaucon).

Oleh: Arizul Suwar*

Thrasymakos pernah menyatakan bahwa keadilan itu adalah kepentingan mereka yang lebih kuat. 

Hukum dibuat oleh mereka yang lebih kuat sebagai gincu untuk memoles kepentingan mereka. 

Jika anda berkuasa maka apa yang anda putuskan adalah kebenaran dan keadilan. Ikan yang paling besarlah yang menentukan keadilan. 

Thrasymakos melanjutkan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah makhluk yang disetir oleh hasrat untuk mengumpulkan segala hal yang dia kehendaki. 

Idealisme bagi Thrasymakos hanyalah kreativitas yang dibuat oleh orang-orang yang lemah untuk menutupi kekurangan-kekurangan mereka. 

Jika anda miskin maka anda akan mengargumentasikan bahwa kekayaan bukanlah segalanya, argumen itu sebenarnya hanyalah gincu untuk menutupi kemiskinan anda. 

Jika anda jelek, maka anda akan mengargumentasikan bahwa ketampanan dan kecantikan bukanlah ukuran untuk meraih kebahagiaan. 

Mungkin itu hanya akal-akalan anda untuk menutupi kejelekan anda. 

Thrasymakos melihat bahwa yang dicari oleh orang-orang adalah kekuasaan dan memperoleh sebanyak mungkin kesenangan dan bukannya moral.

Glaucon melanjutkan argumen Thrasymakos dengan mengatakan hukum adalah kepentingan orang-orang lemah. 

Umumnya orang menurut Glaucon suka untuk melakukan ketidakadilan karena dapat memberikan mereka keuntungan dan kesenangan. 

Anda tahu bahwa menerobos lampu merah merupakan tindakan ketidakadilan, tapi anda tetap saja menerobosnya karena menurut anda itu dapat memberikan keuntungan dan kesenangan bagi anda. 

Anda tahu bahwa menipu adalah tindakan ketidakadilan, tapi anda tetap melakukan itu karena merasa itu dapat memberikan keuntungan dan kesenangan kepada anda. 

Namun, dalam kondisi yang lain, Glaucon melihat bahwa kesenangan dan keuntungan yang diperoleh seseorang saat melakukan ketidakadilan sangat tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami ketika seseorang menjadi korban atau  menjadi objek dari tindakan ketidakadilan.

Mungkin anda senang dan bangga jika berhasil menipu orang lain, tapi kesenangan itu tidak sebanding dengan penderitaan yang anda dapati ketika anda menjadi korban penipuan. 

Mungkin anda senang saat bisa selingkuh, namun ketika anda diselingkuhin maka penderitaan yang anda dapati lebih berat daripada kesenangan saat anda berhasil selingkuh.

Anda senang ketika berhasil mencuri, tapi penderitaan saat anda yang menjadi korban pencurian lebih besar daripada kesenangan saat berhasil mencuri. 

Dari kasus-kasus seperti ini, Glaucon berkesimpulan bahwa hukum itu adalah akal-akalan kaum lemah untuk melindungi diri dari tindakan ketidakadilan yang dilakukan oleh orang lain yang lebih kuat. 

Glaucon melanjutkan bahwa hukum itu ditaati hanya karena terpaksa dan kalau ada yang melihat, jika tidak ada yang melihat maka orang tersebut akan melakukan ketidakadilan.

Glaucon beranggapan bahwa jika seseorang itu tidak kelihatan maka dia akan melakukan segala hal yang menyenangkan baginya, dia tidak segan-segan untuk melakukan apa pun, yang penting aku senang. 

Mengambil apa saja, makan minum apa saja, tidur dengan siapa saja, membunuh siapa saja, membebaskan siapa saja, yang jelas intinya itu terletak pada kesenangan dirinya sendiri.

Kritias melanjutkan, hukum itu hanya ditaati jika seseorang diancam. Dan ancaman itu harus berupa sesuatu yang terlihat juga. 

Seseorang mungkin hanya akan menaati peraturan lalu lintas jika ada polisi di sana, jika tidak ada bodo amat.

Dari beberapa tokoh Sofis yang mendiskusikan tentang hukum dan keadilan ini, semoga bisa menjadi bahan refleksi dan bahan untuk mengkritisi diri kita sendiri untuk menjadi lebih baik ke depannya. []

* Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prodi Pendidikan Agama Islam 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Artikel Relevan