Peran Hukum dalam Menjaga Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

INTIinspira - Ketertiban dalam kehidupan masyarakat menjadi dasar terciptanya suasana yang aman, damai, dan harmonis. Setiap individu seharusnya menaati aturan dan menghormati hak orang lain agar hubungan antarmasyarakat dapat berjalan dengan baik. 

Menurut R. Abdoel Djamali, untuk menciptakan keteraturan dalam suatu kelompok sosial diperlukan ketentuan-ketentuan berupa hukum yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun pada kenyataannya, berbagai permasalahan seperti aksi begal, pencurian, dan perampasan hak milik tanah menunjukkan bahwa fungsi hukum belum berjalan secara optimal. 

Rendahnya kesadaran hukum, lemahnya penegakan aturan, serta sikap mementingkan kepentingan pribadi menjadi faktor utama pemicu ketidaktertiban sosial. 

Akibatnya, keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi terganggu dan hubungan sosial pun tidak berjalan harmonis.

Hukum sebagai Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat

Hukum memiliki peran penting sebagai pedoman bagi setiap orang dalam bersikap dan bertindak di tengah kehidupan sosial. 

R. Abdoel Djamali menegaskan bahwa aturan hukum akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan pergaulan hidup manusia demi tercapainya tata tertib dan keadilan. 

Hal ini menunjukkan bahwa hukum selalu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat agar kehidupan bersama tetap berjalan tertib dan harmonis.

Dengan adanya hukum, masyarakat dapat memahami batasan antara perbuatan yang benar dan yang melanggar aturan. 

Pemahaman ini menjadi fondasi penting agar setiap individu bertindak sesuai norma yang berlaku tanpa merugikan orang lain. 

Tanpa pedoman hukum yang jelas, kehidupan sosial akan rentan terhadap konflik dan kekacauan yang merugikan semua pihak.

Hukum Berperan dalam Menjaga Keseimbangan dan Mengatasi Pelanggaran

Hukum mempunyai fungsi melindungi, mengatur, dan memberikan keseimbangan dalam menjaga kepentingan umum. 

Lilyin Zabbar Muzakki dkk. menyatakan bahwa aturan hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. 

Dalam kehidupan sehari-hari, masih sering ditemukan pelanggaran seperti tindakan kriminal dan perselisihan antarwarga yang mengganggu ketenteraman sosial.

Pelanggaran terhadap aturan hukum akan menimbulkan sanksi dari pihak yang berwenang guna mengembalikan ketertiban di tengah masyarakat. 

Pemberian sanksi tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menciptakan kehidupan yang aman dan damai. 

Dengan demikian, hukum berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan ketenteraman di lingkungan masyarakat.

Penegakan Hukum sebagai Upaya Menciptakan Lingkungan yang Tertib

Keberadaan hukum tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya penegakan yang adil dan tegas dari aparat yang berwenang. 

Ni'matul Huda mengutip J.H.A. Logemann bahwa ilmu hukum tata negara mempelajari kaidah hukum yang di dalamnya tersimpul kewajiban dan wewenang kemasyarakatan dari organisasi negara. 

Hal ini menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan demi terciptanya kepastian dalam kehidupan sosial.

Aparat penegak hukum berkewajiban menegakkan aturan yang berlaku, sementara masyarakat berkewajiban mematuhinya secara sadar. 

Kerja sama antara kedua pihak ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis. 

Jika penegakan hukum berjalan konsisten dan kesadaran hukum masyarakat tinggi, maka kehidupan sosial yang aman dan damai akan lebih mudah diwujudkan.

Kesimpulan

Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. 

Hukum berfungsi sebagai pedoman bertindak, penjaga keseimbangan sosial, sekaligus alat penindak terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. 

Tanpa hukum yang berjalan dengan baik, kehidupan bermasyarakat akan mudah terguncang oleh konflik dan ketidakadilan.

Ketidaktertiban sosial yang masih terjadi hingga kini erat kaitannya dengan rendahnya kesadaran hukum dan lemahnya penegakan aturan di lapangan. 

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya taat hukum. 

Keberhasilan hukum dalam menciptakan ketertiban tidak hanya bergantung pada aturan yang ada, tetapi juga pada konsistensi dalam menjalankan dan mematuhinya.

Penulis: Darmawati (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab, STAI Darul Hikmah Aceh Barat, dapat dihubungi melalui darma260327@gmail.com
Foto: Dok. untuk INTIinspira
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Artikel Relevan