Sebab Mendasar Kekerasan: Relasi Kekuasaan Laki-laki Terhadap Perempuan

Ilustrasi kekuasaan laki-laki
Source Bing Image Creator 

Oleh: Nauratul Islami

Perempuan dalam Islam

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan yang mengandung prinsip kesetaraan. Agama Islam telah menyamakan perempuan dan laki-laki dalam hal yang bersifat kerohanian dan kewajiban-kewajiban keagamaan tanpa perbedaan. Agama Islam merupakan agama tauhid. 


Salah satu poin utama implikasi dari tauhid ialah kesederajatan para makhluk. Fatimah Mernissi seorang feminis dari Maroko menjelaskan bahwa ciri dari seseorang yang bertauhid ialah tidak merasa dirinya lebih utama dari makhluk lain, satu-satunya yang diutamakan hanya Tuhan semesta.

Dalam Islam, ada salah satu tema sentral dan juga pokok ajaran Islam yaitu prinsip egalitarian yaitu persamaan antar manusia. Islam sudah dari dulu menghapus diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. 

Islam lahir di tengah-tengah masyarakat Jahiliyah yang menganut paham bahwa anak perempuan merupakan sebuah aib. Namun setelah Islam muncul, derajat wanita diangkat dan menghilangkan doktrin yang berlaku. Laki-laki dan perempuan itu paralel, sama-sama makhluk Tuhan. 

Seorang laki-laki tidak pernah meminta untuk dilahirkan sebagai laki-laki. Pun demikian dengan perempuan, sama sekali tidak meminta untuk dilahirkan sebagai seorang perempuan. 

Laki-laki dan perempuan sederajat, hanya berbeda pada tataran peran dan fungsinya saja. Secara kualitatif hak perempuan seimbang dengan hak laki-laki sesuai kodrat masing-masing. Laki-laki dan perempuan memiliki peluang dan hak yang sepadan.

Membahas tentang perempuan dan laki-laki, merupakan wacana yang menarik untuk dibicarakan. Hal tersebut akan selalu dikaitkan dengan gender. Gender merupakan suatu wacana yang diperbincangkan saban hari, seperti tidak habis-habisnya. 

Membahas gender berati mendiskusikan satu tema yang terkait dengan peran laki-laki maupun perempuan yang tidak bersifat kodrati. Secara terminologi, gender mempunyai beberapa pengertian. 

Helen Tierney misalnya, mengartikan gender sebagai sebuah konsep kultural yang berusaha membuat pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional yang berkembang di masyarakat. 

Konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat baik pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara kultural dan sosial. Dengan kata lain, gender dapat didefinisikan sebagai suatu konsep yang digunakan untuk membedakan identitas laki-laki dan perempuan.

Fenomena di Masyarakat

Namun demikian masih banyak terdapat fakta yang bertolak belakang dengan paparan di atas. Contoh dalam skala mikro yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tentunya sangat merugikan kaum perempuan. 

Mengapa KDRT terjadi? Mayoritas masyarakat akan menjawab bahwa sebab utama terjadinya KDRT adalah lemahnya ekonomi, saling mementingkan diri sendiri, dan komunikasi yang tidak berjalan harmonis. 

Namun apakah jawaban tersebut telah menyentuh persoalan mendasar? Jika kita menelaah lebih jauh, maka ada jawaban yang lebih tepat untuk kita dudukkan sebagai sebab yang paling mendasar. 

Karena, jika kita menjadikan jawaban mayoritas orang di atas sebagai sebab mendasar terjadinya KDRT maka masih ada sisi pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab, yaitu mengapa persoalan lemahnya ekonomi, saling egois atau komunikasi yang tidak harmonis harus diselesaikan dengan kekerasan? bukankan problematika tersebut pada dasarnya bisa diselesaikan tanpa harus ada tindakan kekerasan?

Sebab Terjadinya Kekerasan

Berangkat dari sini maka penulis berpendapat bahwa sebab mendasar di balik terjadinya KDRT ini adalah adanya nilai yang tertanam di alam bawah sadar laki-laki bahwa seorang suami adalah tuan (mempunyai hak kepemilikan terhadap istri), dan istri adalah hak yang dimiliki (bawahan yang harus patuh sepenuhnya terhadap tuan). 

Suami hanya menganggap istrinya sebagai sumber tenaga domestik yang tak dibayarkan untuk mendukung suami, serta melahirkan dan merawat anak-anak yang merupakan generasi selanjutnya.

Pengklasifikasian bahwa suami sebagai tuan dan istri merupakan bawahan yang kemudian menjadi alasan terjadinya kekerasan, sangat besar kemungkinannya dipicu oleh kekeliruan memaknai QS. An-Nisa` ayat 34 yang menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. 

Mereka menafsirkan bahwa posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki. Di saat suami mengklaim kedudukannya terlebih tinggi daripada istri, mereka beranggapan bahwa mereka telah sepenuhnya memiliki sang istri secara mutlak dan berhak melakukan apa pun terhadap istrinya. 

Sebab lain yang juga tidak kalah mendasar, yang memicu tindakan KDRT adalah perempuan yang juga mempersepsikan status dirinya sebagai bawahan suami. Sehingga tanpa disadari istri tersebut sudah mengizinkan suami melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Budaya patriarkhi yang sudah turun-temurun juga mempengaruhi alam bawah sadar masyarakat. Patriarkhi merupakan derivasi dari kata patriarch, secara harfiah makna kata ini mengindikasi kepada simbol kekuasaan seorang bapak. 

Kata ini mengisyaratkan suatu kekuasaan dalam keluarga yang didominasi oleh bapak atau lebih dikenal sebagai dominasi kekuasaan kaum laki-laki. Dari faktor-faktor di atas secara tidak langsung seseorang telah mendapat pembenaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukannya tanpa ada rasa bersalah dalam dirinya.

Langkah Meminimalisir Kekerasan

Agar tindak kekerasan ini bisa diminimalisir, maka hal utama yang dapat dilakukan adalah meluruskan pemahaman tentang QS. An-Nisa` ayat 34 yang sudah keliru dimaknai. Banyak ulama kontemporer yang menafsirkan bahwa dalam ayat tersebut menjelaskan tentang perbedaan fungsional antara laki-laki dan perempuan, bukan perbedaan yang hakiki. 

Qawwam yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah laki-laki sebagai qawwam (pemberi nafkah ataupun pengatur urusan keluarga), bukan mengharuskan laki-laki menjadi qawwam. 

Sebagaimana yang dikatakan oleh Asgar Ali Engineer seharusnya ayat ini dimaknai sebagai deskriptif keadaan struktur dan norma sosial masyarakat bukan suatu norma ajaran yang harus dipraktekkan dalam kehidupan.

Dalam Islam, prinsip persamaan selalu dipegang erat, karena Islam menghormati dan memuliakan manusia sebagaimana kapasitasnya. 

Islam memposisikan perempuan pada tempat yang terhormat. Islam tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. 

Dalam pelaksanaan terhadap kewajiban perintah, Islam memandang kedudukan mereka sama pada tataran makhluk Tuhan. Yang akan menjadi perbedaan hanyalah pada iman serta ketaqwaannya dan juga pada fungsionalnya. 

Allah menganugerahkan kelebihan dan kekhususan pada laki-laki dan perempuan tidak untuk saling merendahkan, namun untuk saling melengkapi satu sama lain. Semoga kita bisa menjadi hamba yang selalu berada dalam keridhaan Allah SWT. Amin ya rabbal ‘alamin.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Artikel Relevan